Urusan Agama Islam dan Syariah

Kurangi Angka Perceraian KUA Pematang Tiga Beri Bimbingan Catin

Bengkulu (Informasi dan Humas) 25/2- Pasangan Calon Pengantin diwajibkan untuk mengikuti bimbingan catin sebelum melaksanakan nikah, salah satunya adalah pasangan calon pengantin di Kecamatan Pematang Tiga Kabupaten Bengkulu Tengah. Kegiatan tersebut dilangsungkan, Jum’at kemaren 19/02 pada pukul 09.30 Wib di Balai Nikah KUA Pematang Tiga.

Kepala Kantor Urusan Pematang Tiga Benteng Rizal Harahap, S. HI, mengatakan kegiatan bimbingan dan pembinaan calon pengantin ini merupakan sesuatu hal yang dinilai sangat penting dilakukan mengingat tingginya angka perceraian di tengah masyarakat dewasa ini.

Kepada para calon pengantin, Rizal berpesan agar kegiatan yang dilaksanakan selama sehari tersebut bisa diikuti serius oleh Calon Pengantin. Karena akan sangat banyak manfaatnya dalam membina rumah tangga yang bahagia sakinah mawaddah warohmah.

Kepala KUA juga mengungkapkan, keluarga merupakan unit terkecil yang penting dalam pembentukan dan pembinaan keluarga sakinah. Keluarga akan membentuk karakter dan berpengaruh kepada lingkungannya. Jika karakter itu baik maka akan berpengaruh baik kepada lingkungannya, tetapi sebaliknya jika tidak baik maka akan berpengaruh tidak baik pula kepada lingkungannya yang tidak baik. Karakter itu juga akan berpengaruh luas bahkan akan menjelma menjadi karakter bangsa, paparnya.

Penulis : Guntur **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Islam LAINNYA