Bengkulu (Inmas) - Memberikan bimbingan perkawinan (Binwin) secara mandiri merupakan salah satu tugas dan upaya Ditjen Bimas Islam kementerian Agama RI dalam mewujudkan keluarga sakinah.
Sebagai implementasi kegiatan tersebut maka setiap pasangan calon suami istri diharapkan mengikuti bimbingan perkawinan di KUA kecamatan Pondok Kelapa, seperti nampak pada Rabu (31/20) sebanyak 2 pasang calon pengantin mengikuti bimbingan perkawinan.
Sebagai pemateri pada kegiatan bimbingan perkawinan tersebut adalah kepala KUA, kespro dari Puskesmas, Penyuluh Agama Islam ( Drs. H. Rahizal, M.Pd dan Budiansyah, M.Pd ) penghulu Imam Setiawan, MHI. Serta Perwakilan Penyuluh Agama Islam non PNS Kiai Nursalim.
Menurut kepala KUA Pondok Kelapa Mintarno, MHI. Bahwa binwin merupakan upaya KUA memberikan pembekalan dan sebagai sarana pembelajaran bagi calon pengantin sebelum membina rumah tangga.
"Calon pengantin di Pondok kelapa sangat antusias mengikuti bimbingan perkawinan yang diadakan di KUA, dan dengan adanya bimbingan perkawinan maka KUA tidak menambahkan lagi nasehat-nasehat perkawinan pada khutbah nikah saat memimpin prosesi dan pencatatan nikah." Ungkap Kepala KUA. (Sukran Bangkok)
Islam
Urusan Agama Islam dan Syariah
KUA Pondok Kelapa Benteng Jadikan Binwin Sarana Pembelajaran Catin
- Jumat, 1 November 2019 | 00:00 WIB