Bengkulu Tengah (Inmas) - Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Kantor Urusan Agama Kecamatan Merigi Sakti bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Merigi Sakti Kabupaten Bengkulu tengah kembali mengadakan Sidang Isbat Nikah Terpadu gelombang kedua yang diikuti oleh 7 pasang suami istri di wilayah Kecamatan Merigi Sakti, Senin (16/09).
Sidang Isbat Nikah Terpadu tersebut juga dihadiri oleh delapan anggota Pengadilan Agama Kabupaten Arga Makmur, terdiri dari hakim dan panitera yang bertugas pada hari itu.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Muhammad merasa bersyukur, di gelombang kedua ini semua pasutri bisa menjawab pertanyaan para hakim yang mengikuti sidang, sehingga semuanya dinyatakan lulus.
Begitu pula dengan para saksi, setelah disumpah dan tanya jawab dengan hakim, mereka bisa menjawab semua pertanyaan dengan jujur. Suasana terasa lebih tenang dan berjalan lancar sampai ke akhir acara do’a bersama. (wt)
Islam
Urusan Agama Islam dan Syariah
KUA Merigi Sakti Benteng: "Lagi, 7 Pasutri Adu Nasib di Meja Hijau"
- Selasa, 17 September 2019 | 00:00 WIB