Lebong (Inmas), Meskipun sebagai KUA yang baru diresmikan sebagai lembaga pemerintah yang membidangi urusan agama Islam, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lebong Sakti komitmen untuk berperan aktif dalam pengembangan dan pelayanan masyarakat dalm bidang keagamaan dan pernikahan
Antusias masyarakat pun terlihat dari jumlah pendaftaran dan pelaksanaan akad yang telah dilaksanakan oleh KUA Kecamatan Lebong Sakti Kabupaten Lebong.
Kepala KUA Lebong Sakti Dirman Jaya menerangkan setiap pelaksanaan akad nikah Ia selalu memberikan pasangan pengantin dengan nasehat dan khutbah yang menjadi bekal dalam mengarungi rumah tangga.
Sejalan dengan itu pada kesempatan pelaksanaan Prosesi Akad nikah di balai Nikah (KUA) pada Jumát 13 juli 2018 pukul 09.00 WIB Dirman menyampaikan dalam Khutbah Nikah bahwa Rumah tangga, harus dibangun atas dasar taqwa, cinta, suka sama suka dan didukung dengan kedua belah pihak keluarga yang merestui serta mengharapkan ridho Ilahi.
“Selain itu, harus mempunyai niat dan kebulatan tekad untuk berumah tangga atas dasar lillahita’ala, dengan ibadah, Insya Allah, rumah tangga akan kokoh. Berumah tangga itu sendiri juga sebagai perilaku ibadah kepada Allah dan menjalankan sunnah Nabi Muhammmad SAW,”.ujar Dirman. ( Malvinas RNBS)