Lebong (Inmas), Penyuluh Agama Islam merupakan pelaksana kegiatan penyiaran agama mempunyai peranan yang sangat strategis. Karena berbicara masalah dakwah atau kepenyuluhan agama berarti berbicara masalah umat dengan semua problematika yang berkembang ditengah masyarakat. Penyuluh Agama Islam merupakan unsur yang dominan dalam pelaksanaan dakwah/ kepenyuluhan agama dan sebagai ujung tombak Kementerian Agama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Sejalan dengan hal tersebut Kepala KUA Lebong Sakti Dirman Jaya memperkenalkan beberapa orang Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri SIpil (PAI Non PNS) di wilayah kerjanya kepada masyarakat, di sela-sela selesai melaksanakan tugas prosesi Akad Nikah di Desa Ujung Tanjung III Kamis, 12 Juli 2018 pukul 15.00 WIB.
“Sebagai KUA pemekaran yang baru diresmikan, saya selaku Kepala dalam bekerja dibantu oleh Penyuluh Agama Islam Non PNS, kebetulan kami memiliki 3 orang Penyuluh untuk wilayah kerja KUA Lebong Sakti, mereka telah diangkat sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi pendidikannya Sarjana Keagamaan, dan pada kesempatan ini saya perkenalkan kepada Bapak Inu sekalian yang hadir pada acara ini,” ungkap Dirman sesaat setelah selesai prosesi pelaksanaan akad (12/07).
Ia juga menambahkan untuk efektifitas pelaksanaan tugas akan disusun jadwal piket tiap minggunya untuk hadiran di KUA sebagai bagian dari Tupoksi Penyuluh Non PNS.
Untuk diketahui, KUA Lebong Sakti merupakan pemekaran dari KUA Lebong Tengah sebagai KUA induk yang pada tanggal 29 Juni 2018 telah dilantik Kepala KUAnya oleh Kepala Kemenag Lebong. (Malvinas RNBS)