Lebong (Inmas), KUA Lebong Sakti merupakan KUA pemekaran dari KUA Kecamatan Lebong Tengah yang baru saja diresmikan oleh Kepala Kankemenag dengan melantik Kepala KUA yang baru pada tanggal 29 Juni 2018 yang lalu termasuk KUA Uram Jaya dan Pinang Belapis sebagai wujud realisasi dari KMA nomor 210 Tahun 2018 tentang pembentukan KUA Kecamatan.
Pada hari ini Kamis (05/7) pagi Kepala KUA Lebong Sakti Dirman Jaya langsung diundang menghadiri rapat koordinasi Anggaran Dana Desa tingkat Kecamatan Lebong Sakti yang dihadiri oleh Camat, Kapolsek dan seluruh Kepala Desa di Kecamatan Lebong Sakti.
Dalam Rakor ini Camat Lebong Sakti memberikan arahan kepada seluruh Kepala Desa agar tidak ceroboh dalam penggunaan anggaran Desa karena banyak contoh beberapa Kades yang telah terseret dalam kasus hukum terkait dengan penggunaan anggaran desa.
Dalam kesempatan ini Dirman Jaya selaku Kepala KUA diberi kesempatan untuk menyampaikan sambutan singkat, beliau sedikit menyinggung agar Kepala Desa dapat memberi teguran kepada Pengurus Syaraiyah Masjid dimasing-masing Desa apabila tidak mengemban tugas secara professional.
“Saya mohon bantuan kepada Kades untuk dapat memberi teguran bagi para pengurus masjid yang belum dapat bekerja secara maksimal, misalnya pada saat waktu shalat Maghrib ternyata pintu masjid masih terkunci namun saya juga menghimbau agar Kades mensupport setiap kegiatan Keagamaan yang ada didesa,” ucap Dirman.
Rakor ADD tingkat Kecamatan Lebong Sakti yang berlangsung setengah hari tersebut diakhiri dengan doa yang dipimpin oleh tokoh Agama setempat. (Malvinas RNBS)