Urusan Agama Islam dan Syariah

KUA Lebong Sakti Berikan Siraman Rohani Untuk Personel Polsek Setempat

Lebong (Inmas), Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagaimana tertuang dalam  PMA Nomor 39 Tahun 2012, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lebong Tengah memiliki tugas yang beberapa diantaranya berkenaan dengan pelaksanaan pelayanan dan bimbingan keagaman dan dalam pasal 15 disebutkan bahwa setiap unsur pada KUA Kecamatan dalam melaksanakan tugas dan fungsi harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi baik dalam lingkungan KUA Kecamatan sendiri maupun dalam hubungan dengan lembaga lain terkait.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala KUA Kecamatan Lebong Sakti Dirman Jaya penuhi permintaan dari Kapolsek Lebong Sakti Iptu Edi Supriyanto untuk memberikan siraman rohani kepada satuan anggota personel pada Polsek Lebong Sakti pada hari Kamis siang, 29 November 2018.

ikatakan oleh Dirman, agenda siraman rohani ini merupakan permintaan khusus dari Kepala Polisi Sektor Lebong Sakti agar personel dibawah jajarannya mendapatkan pemahaman lebih mengenai Islam sehingga dalam melaksanakan kedinasan negara tetap memegang prinsip  ketaqwaan terhadap Allah SWT.

Lebih lanjut dituturkan oleh Dirman, bahwa dalam agenda tersebut dilaksanakan shalat Dzuhur berjamaah di Musholla Polsek, kemudian Ia diminta untuk memberikan tausyiah bagi seluruh anggota yang hadir di Polsek tersebut.

Dalam tausiyah singkatnya Dirman sampaikan mengenai kewajiban sebagai abdi negara dan juga kewajiban sebagai hamba Allah SWT yang tak boleh ditinggalkan.

Sebagai sebuah institusi pelayanan, KUA memiliki tugas, fungsi, dan peran yang sangat strategis dalam masyarakat dan sebagai ujung tombak kemenag Kabupaten yang bersentuhan langsung dalam memberikan bimbingan keagamaan kepada  masyarakat. (Malvinas RNBS)


TERKAIT

Islam LAINNYA