Bengkulu Tengah (Inmas)- Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah. KUA bersama puskesmas, uns ur tripika, Kader KB dan dinas pemberdayaan perempuan dan KB serta unsur-unsur yang terkait hadir kemarin (21/11) untuk melaksanakan rapat pembentukan/pemantapan kelompok kerja kampung KB di balai penyuluhan Desa Harapan Makmur, itu dikatakan oleh Kepala KUA Kecamatan Pondok Kubang Harmonis, S. HI ketika di temui.
Dikatakan oleh Harmonis bahwa Hasil Rapat persiapan pembentukan kelompok kerja (Pokja) kemarin bertujuan dalam rangka mensejahterakan masyarakat dengan delapan fungsi keluarga.
Adapun delapan fungsi keluarga yaitu; Fungsi Agama, Fungsi cinta dan kasih sayang, Fungsi Sosial dan Budaya, Fungsi Perlindungan, Fungsi Kesehatan Reproduksi, Fungsi Lingkungan, Fungsi Ekonomi, Fungsi Sosialisasi Pendidikan. salah satunya fungsi agama yang dituangkan dalam devisi atau seksi dalam pokja menjadi tugas KUA terangnya.
Fungsi utama yang menjadi tugas utama KUA yaitu fungsi agama, KUA bertindak sebagai mediator dan fasilitator untuk mengajarkan tentang ilmu-ilmu agama, tentang tauhid dan diajarkan cara beribadah yang benar.
Misalnya, bagi keluarga yang memeluk agama islam, pada telinga setiap bayi yang baru lahir akan dilantunkan adzan ditelinga kanan dan bacaan iqomah di telinga kiri. Jadi fungsi yang pertama dalam keluarga adalah fungsi agama, karena pendidikan awal mengenai agama terdapat didalam keluarga, tutup nya. (Alex)
Islam
Urusan Agama Islam dan Syariah
KUA Kecamatan Pondok Kubang Benteng Siap Dukung Fungsi Agama
- Senin, 26 November 2018 | 00:00 WIB