Urusan Agama Islam dan Syariah

KUA Kecamatan Kabawetan dan Dukcapil Saling Berkoordinasi

Kepahiang (Inmas)- Kantor Urusan Agama (KUA) Kec.Kabawetan Menerima tamu dari Kepala dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Kepahiang ibu Ir.Nyayu Elia Hasanah.M.Si  (12/09).

    Kedatangan Kepala Dukcapil Kab.Kepahiang ke Kantor Urusan Agama Kec.Kabawetan adalah untuk berkoordinasi Kepada Kepala KUA Kec.Kabawetan Bambang Utoyo S.HI,MH, tentang data calon pengantin  yang valid berdasarkan NIK.

    Bambang Utoyo S.HI,MH  menyampakain data yang valid berdasarkan NIK ini sangatlah penting karena data tersebut yang akan di input melalui SIMKAH secara Online sehingga membutuhkan kerja sama dan komunikasi yang baik dan intens antara KUA dan Dukcapil, hal ini dilakukan Untuk minimalisir jika terjadi kesalahan atau perbedaan data calon pengantin yang akan di input.

    Jadi dalam hal ini KUA dapat langsung berkoordinasi dengan pihak Dukcapil untuk  menghindari adanya kesalahan pada data calon pengantin Sehingga dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Kabawetan tetap dapat terlaksana dengan baik dan professional ujar bambang. Wulan


TERKAIT

Islam LAINNYA