Kota Bengkulu (Inmas)-Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, Muhammad Yasir,M.HI. optimis dalam waktu dekat segera tercapai pembangunan gedung KUA Kecamatan Gading Cempaka yang baru. Sebagai informasi, pada tahun 2015 muncul KUA Kecamatan Singaran Pati sebagai pemekaran dari KUA Kecamatan Gading Cempaka secara defenitip mulai tahun 2015 dan telah dipimpin tiga orang kepala KUA, dimana saat ini dijabat oleh Ahmad Muzammi, S.Ag. M.HI.
Disampaikan Kepala KUA Kecamatan Gading Cempaka, Muhammad Yasir,M.HI. bahwa sebelum dibangun gedung yang baru, saat ini KUA Kecamatan Gading Cempaka masih menempati gedung lama yang berlokasi di Kecamatan Singaran Pati, karena pada saat itu belum ada pemekaran. Sebagai KUA yang baru dimekarkan, Muhammad Yasir berharap agar KUA Kecamatan Singaran Pati dapat bersabar sembari membantu pencarian lahan untuk dibangun gedung baru bagi KUA Kecamatan Gading Cempaka secara permanen.
Pencarian lahan bagi pembangunan KUA Kecamatan Gading Cempaka mengacu pada UU No.28 Tahun 2002 dan Kep.Dirjen Bimas Islam No.Dj.II/140/2015 dan sudah dimulai dari tahun 2016. Dimana, secara estafet berkelanjutan dari kepala KUA yang menjabat saat itu. Namun belum ditemukan tempat yang cocok dan pas. Karena menyangkut anggaran negara yang sudah ditentukan, untuk mendapat tanah dengan ukuran dan harga yang sesuai tentu tidaklah mudah.
Pada awal tahun 2019 lalu Kepala KUA Kecamatan Gading Cempaka Muhammad Yasir mencoba kembali Search and Rescue aset Pemda Kota Bengkulu sebagai lahan fasilitas umum (Fasum) yang beralamatkan di Perumnas Gading Cempaka Kelurahan Cempaka Permai Kecamatan Gading Cempaka. Namun, sampai hari ini belum ditemukan titik terang, Karena menyangkut surat resmi tertulis mengenai pelepasan sebagai Fasum ke Pemda dari BUMN yang berkantor di Jakarta. Menurut Muhammad Yasir hal ini pernah ditegaskan oleh M.Dani,SH. selaku Kabag Pemerintahan Pemda Kota Bengkulu.
Seiring berjalannya waktu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu menginstruksikan kembali pada awal Februari tahun 2020 untuk kembali melaksanakan pencarian lahan KUA. Hal ini proses hibah dari Pemkot gagal. Menanggapi himbauan ini, seluruh ASN dan PAI non PNS KUA Kecamatan Gading Cempaka dibantu masyarakat, bergerak cepat melakukan pencarian. Alhamdulillah telah mendapatkan tiga lokasi sebagai usulan ke Kemenag Kota Bengkulu yaitu :
- Hibrida X Rt.20 Rw.03 Kel. Sidomulyo Kec. Gading Cempaka
- Bhakti Husada 6 Rt.13 Rw.01 Kel. Lingkar Barat Kec. Gading cempaka
- Kapuas 4 Rt. 04 Rw.02 Kel. Lingkar barat Kec. Gading Cempaka
Ketiga lokasi tersebut sudah selesai dibuat proposalnya, yang terdiri dari 12 item syarat dan diserahkan ke Kemenag Kota Bengkulu.
Pada akhirnya, Muhammad Yasir sangat mengharapkan bantuan dan do’a dari semua pihak. Kiranya pencarian lahan dan pembangunan gedung kantor yang baru dapat terealisasi dengan mudah dan cepat. Mengingat pentingnya pembangunan gedung kantor tersebut. Apalagi sudah ada lahan refresentatif yang kita ajukan dengan syarat yang lengkap.(Yasir/Popi)