Bengkulu (Inmas) - KUA Kecamatan Air Rami melaksanakan sosialisasi pendaftaran pernikahan dan koordinasi kemitraan dengan kepala desa se-kecamatan Air Rami, acara dilaksanakn di kantor kua kecamatan Air Rami (09/10) dengan dihadiri seluruh kepala desa se-Kecamatan Air Rami yang terdiri dari 12 desa.
Tujuan dilakukannya Acara ini di laksanakan diantaranya Agar masyarakat yang di wakili oleh kepala desa mengetahui hukum-hukum tentang masalah pernikahan, Memperbaiki kebiasaan-kebiasaan yg salah dalam hal-hal yang berhubungan dengan pernikahan, Mengajak untuk bersikap transparan pada waktu pendaftaran nikah baik dari segi kondisi catin, wali dan lain-lain, serta Menghilangkan kesalah pahaman masyarakat terhadap KUA yang beranggapan KUA mempersulit dalam urusan pernikahan
Dalam kesempatan ini Kepala KUA kecamatan Air Rami menyampaiakan bahwa KUA melayani masyarakat berdasarkan ketentuan yang berlaku dan masalah nikah ini tidak bisa terlepas dari hukum Agama dan Negara.
Beliau juga berharap kepala setiap kepala desa agar dapat menyampaikan kepada masyarakat bahwa KUA telah melakukan kewajibannya sesuai prosedur dan hukum yang berlaku, sehingga tidak ada lagi anggapan negatif dari masyarakat terhadap KUA Jelasnya.(Humas KanKemenag Mukomuko).
Redaktur : H. Rolly Gunawan