Mukomuko (Inmas), Kepala KUA Air Dikit Rahmat basuki, SHI Rabu 11 Oktober 2017 menyerahkan surat-surat Tanah KUA Kec. Air Dikit yang asli ke Bimas Islam Kantor Kemenag Mukomuko.
Penyerahan surat-surat tanah KUA Air Dikit tersebut dilakukan berdasarkan hasil Rakor Ka. KUA se-Kab. Mukomuko hari Kamis, 05 Oktober 2017 dengan Ka. Kan Kemenag Kab. Mukomuko. Salah satu hasil rakor adalah untuk menyerahkan surat-surat tanah KUA se-Kab. Mukomuko yang asli ke Kantor Kemenag Mukomuko.
Tujuannya diserahkannya surat-surat tersebut adalah agar surat-surat tanah KUA tidak tercecer dan hilang serta tersimpan dan tertata rapi dalam satu dokumen dan satu tempat.
Selain itu surat surat yang diserahkan ke Kemenag juga tidak mengalami kerusakan, kaerna surat-surat tersebut merupakan aset berharga Kementerian Agama sehingga harus disimpan seaman mungkin.
Adapun surat-surat tanah KUA Air Dikit yang diserahkan kepada Bimas Islam adalah Surat Keterangan Tanah dari Desa Pondok Lubang mengetahui Camat Kec. Air Dikit, Surat Keterangan Kepala Desa Tentang Perwakafan Tanah Milik, Akta Ikrar Wakaf, Surat Pengesahan Nadzir, Berita Acara Hibah Penetapan Lokasi pembangunan KUA Kec. Air Dikit, Daftar Hadir Musyawarah Hibah dan Denah atau Sket Lokasi Tanah KUA Air Dikit.
Ka. KUA Kec. Air Dikit mengatakan sangat mendukung rencana penyatuan arsip tanah-tanah KUA se-Kab. Mukomuko di Kantor Kemenag Mukomuko biar tidak tercecer dan hilang.
Hal ini dikarenakan sudah banyak di temukan surat-surat tanah milik Kementerian Agama di Mukomuko yang tercecer, hilang dan rusak. Ini adalah merupakan langkah yang tepat untuk menyelamatkan aset Kementerian Agama sehingga nantinya mudah dalam pengurusan pengajuan sertifikatnya. (Zulfatman)