Mukomuko (Inmas), Senin 4 februari 2019 bertempat di Kua Ipuh dilaksanakan pemeriksaan dan verifikasi data Catin sekaligus mensosialisasikan aplikasi Simkah Web pada Catin.
Hal ini dilakukan dalam rangka untuk mendukung program Kemenag dalam pelayanan nikah melalui aplikasi Simkah Web yang langsung terkoneksi dengan Dukcapil. Sehingga data catin yang mau menikah benar-benar terdaftar secara benar, valid, dan keabsahan data catin dapat dipertanggung jawabkan.
Disamping itu sosialisaasi ini juga bertujuan agar Catin memahami serta pemerintah desa berhati-hati dalam mengeluarkan surat menyurat dan syarat nikah karena jika tidak benar atau valid maka akan ditolak oleh sistem yang ada, misalnya NIK Catin, jika NIK bermasalah maka tidak bisa diproses selanjutnya.
Selaku Kepala KUA Afandi Rahman, S.Sos mendukung penuh dan siap mensukseskan program ini karena sangat praktis dan bermanfaat. Namun diakuinya sering terjadi gangguan jaringan dalam proses input data dan masih kurangnya SDM sebagai operator Simkah web. (Tisna).