Urusan Agama Islam dan Syariah

KUA Ipuh Lebih Selektif Lagi Periksa Data Catin

Mukomuko (Inmas)- Bertempat di Kantor KUA sementara Jl. Protokol Desa Medan Jaya dilaksanakan Binwin sekaligus pemeriksaan Calon Pengantin oleh Kepala Kua, Afandi Rahman. Hal ini dilakukan agar diperoleh data yang benar dan akuntabel. Senin, (28/10).

Afandi mengatakan bahwa Pemeriksaan dan Binwin ini memang sudah berlangsung sejak lama dan didikuti oleh semua pasangan pengantin yang nikahnya di catatat di KUA. Akan tetapi saat ini sistem dan mekanismenya sedikit berubah yang mana lebih menekankan pada keabsahan dan kebenaran data catin terutama umur, hal ini mengingat telah berlakunya UU No. 16 Tahun 2019 perubahan UU No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan.

“Jangan sampai data-data yang disampaikan pada KUA tidak benar atau dipalsukan. Mengingat hal ini diatur oleh UU jadi kita harus patuh dan taati, jika mereka belum memenuhi usia berdasarkan UU maka dapat mengajukan dispensasi ke Pengadilan Agama” Jelas Afandi selaku Kepala KUA.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan sosialisasi UU No 16 tahun 2019 Jika memugkinkan pada saat Binwin dan pemeriksaan Catin  orang tua catin juga bisa hadir untuk konfirmasi kebenaran data yang diajukan. (Tisna)


TERKAIT

Islam LAINNYA