Rejang Lebong (Inmas) -- Dalam rangka membantu kesejahteraan ekonomi bagi keluarga fakir miskin di Kabupaten Rejang Lebong maka Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Rejang Lebong menyelenggarakan program santunan bagi fakir miskin dengan pemberian santunan sebesar Rp200.000 perbulannya.
Pada kesempatan ini, Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Timur mendapat mandat dan amanah dari Baznas Kabupaten Rejang Lebong menerima daftar penerima santunan sebanyak 20 orang untuk warga tergolong fakir miskin di Kecamatan Curup Timur.
Menurut sumber data disampaikan Kepala KUA Curup Timur Ahmad Firdaus,S.Ag melalui ASN Penyuluh Agama (PA) nya Epa Laila,S.Ag pada kontributor daerah penulis berita bahwa, untuk diwilayah di Kecamatan Curup Timur ini setelah dilakukannya verifikasi oleh Baznas Rejang Lebong maka terjaring sebanyak 20 orang berhak mendapat santunan kategori fakir meliputi, sakit permanen, cacat mental, jompo terlantar, struk/lumpuh, tuna netra, ekonomi lemah (miskin).
“Alhamdulillah daftar nama-nama berhak menerima santunan sosial kemanusiaan kategori fakir untuk Kecamatan Curup Timur kita sudah kita terima. Berita acara penyerahan daftar nama santunan ini langsung diberikan Ketua Baznas Kabupaten Rejang Lebong Bapak Drs. H. M. Rasyid Djamak,MM pada KUA Curup Timur diwakilkan pada saya sebagai ASN KUA setempat. Curup Timur kita mendapat kouta sebanyak 20 orang yang berhak menerima santunan sebesar Rp200.000 perbulannya dari Baznas Rejang Lebong ini,” jelas Epa sapaan akrab perempuan Penyuluh Agama berparas cantik dan manis ini, Selasa (20/3). (Aditya)