Bengkulu (Inmas) 24/07 - Program kinerja nyata dalam menciptakan Kawasan Tanpa Rokok yang dipelopori Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong mendapat respon positif dan didukung penuh oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Timur.
Dalam hal ini, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Timur Ahmad Firdaus,S.Ag pada kontributor daerah Aditya Candra Utama,S.Kom.I bahwasannya, kebijakan KTR (Kawasan Tanpa Rokok) yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) hingga sampai pada itngkat Puskesmas dimasing-masing Kecamatan mutlak didukung semua elemen instansi termasuk instansi KUA yang dipimpinnya ini.
“Ya kita dukung penuh kebijaka KTR ini. Saya optimis, jika hal ini disosialisasikan dengan baik dan tepat sasaran dengan semua lapisan masyarakat Rejang Lebong, Insya Allah kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan sekitar bisa terealisasi. Kembali lagi pada komitmen masing-masing individu kita,” ungkap Firdaus, Kamis (20/7).
Sambungnya, kebijakan KTR ini sangat memiliki peranan penting dalam upaya menjaga pencemaran polusi udara. Menurutnya, dengan adanya KTR ini bisa meminimalisir angka polusi udara melalui asap rokok yang ditimbulkannya tersebut. (Aditya)
Redaktur : H. Rolly Gunawan