Rejang Lebong (Inmas)- Kepala KUA Kecamatan Curup Tengah.Supianto,S.Ag,MHI pada Hari Selasa (21/11) di Ruang Kerjanya menerima warga yang sengaja datang ke KUA Curup Tengah untuk konsultasi masalah Pembatalan Haji.
Untuk diketahui bahwa pada hari tersebut Kepala KUA Kecamatan Curup Tengah mendapatkan kunjungan silaturrahmi dari warga Kelurahan Batu Galing Curup Tengah yang sudah melakukan pendaftaran Haji Reguler. Mereka rencananya akan berangkat suami istri.
Akan tetapi diluar renaca atas kehendak Allah istrinya belum lama ini Wafat. Oleh karena itu warga tersebut berniat untuk menggantikan posisi istrinya yang meninggal yang sudah terdaftar tersebut kepada anaknya. Karena itu mereka datang ke KUA Kecamatan Curup Tengah untuk bertanya dan minta penjelasan tentang prosedurnya.
Sesuai dengan Tupoksi KUA Kecamatan, salah satunya adalah memberikan pelayanan haji dan umrah, dalam hal ini Kepala KUA Curup Tengah memberikan penjelasan semampunya dan mengarahkan warga tersebut untuk datang ke Bagian Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, agar betul-betul mendapatkan penjelasan yang lebih lengkap dan rinci sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan demikian diharapkan warga tersebut mendapatkan kejelasan yang lengkap dan mengetahui prosedur yang harus diikuti serta tata persyaratan yang harus dipeuhi dan dilengkapi. Sehingga diharapkan keinginan warga tersebut dapat terwujud.(Ebit Iswandi).