Rejang Lebong (Inmas) --- Kepala KUA Kecamatan Bermani Ulu Samijan, S.Ag, MHI terus aktif melakukan kegiatan Safari Jumat bersama lintas sektoral.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (09/03/2018) bertempat di Masjid Al Anhar desa Kampung Melayu, turut hadir dalam safari tersebut adalah Ka. Upt Puskesmas Kampung Melayu, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan PAI Non PNS.
Kegiatan safari Jumat ini selain ajang pendekatan dan silaturahim kepada masyarakat juga sebagai sarana penyampaian informasi-informasi penting bagi lintas sektoral.
Melalui kegiatan safari Jumat Kepala KUA Kecamatan Bermani Ulu Samijan mengingatkan kepada warga desa Kampung Melayu, bahwa pernikahan harus terdaftar dan tercatat di KUA, karena jika pernikahan tidak tercatat maka akan mengandung banyak resiko yang harus ditanggung oleh pasangan suami istri tersebut, jelas Samijan
Lanjut Samijan, pernikahan tidak tercatat sudah jelas beresiko sebab pernikahan tersebut tidak diakui oleh Negara, dengan tidak adanya pengakuan ini maka pernikahan tidak tercatat akan mengakibatkan beberapa masalah dalam kehiduapan berumah tangga antara lain : 1) Tidak adanya jaminan hukum sebab pasutri tidak mempunyai akta nikah atau akta cerai, 2) Tidak boleh mencantumkan nama ayah kandung dalam akta kelahiran anak karena tidak akta nikah orang tua sebagai dasarnya, dan akta kelahiran akan mempengaruhi kepada dokumen lainnya seperti Ijazah, KTP dan KK, 3) Jika terjadi perpisahan maka anak tersebut tidak akan mendapat warisan dari orang tua, 4) Jika terjadi perpisahan istri tidak dapat menuntut hak nafkah yang harus dibayar oleh suami, dan lainnya
Untuk itu pernikahan harus terdaftar dan tercatat di KUA, jangan mau kalau diajak nikah sirri karena itu sangan merugikan khususnya bagi seorang wanita, pungkasnya (sm)