Rejang Lebong (Inmas) --- Kepala KUA Kecamatan Bermani Ulu, Samijan, S.Ag, MHI laksanakan Kegiatan safari Jumat bersama lintas sektor yang telah disusun jadualnya secara bersama, kegiatan safari ini adalah dalam rangka untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan sebagai sarana untuk menyampaikan informasi lintas sektor kepada masyarakat.
Kegiatan safari Jumat kali ini dilaksanakan di Masjid Al Falah desa Selamat Sudiarjo pada hari Jumat (23/02/2018), dengan di hadiri oleh lintas Sektor Kepala KUA Bermani Ulu Samijan, S.Ag, MHI bersama PAI Non PNS, Ka. Upt Puskesmas Kampung Melayu, Jon Kenedi, S.Kep, BhabinKamtibmas Imam, bersama Guru Agama Desa dan Masyarakat desa Selamat Sudiarjo.
Dalam sambutannya Samijan menyampaikan beberapa hal informasi tentang persyaratan Nikah, kelengkapan berkas Nikah, kurang umur, isbat nikah yang harus dipenuhi oleh Calon Pengantin yang akan mendaftarkan pernikahan di KUA.
“Kelengkapan syarat nikah harus dilengkapi, data nikah antara nama dan tempat tanggal lahir harus sesuai dan sinkron jangan sampai beda, karena KUA pernah menemui satu orang catin ada perbedaan nama dan tanggal lahir antara KTP, Akte Lahir dan KK, mohon kiranya ketika akan mendaftarkan Nikah Catin untuk dapat mengecek terlebih dahulu kevalidan data tersebut” jelasnya.
Lanjut Samijan, bagi yang kurang umur maka ia harus sidang ke Pengadilan Agama dengan membawa N1-N4 ditambah N8 dan N9 sebagai penolakan karena kurang syarat dan kurang umur yang kemudian dibawa ke Pengadilan Agama, jangan sampai tidak di daftarkan apa lagi kalau nikah siri atau nikah bawah tangan. Daftarkanlah pernikahan di KUA karena kalau tidak didaftarkan di KUA banyak kerugian yang didapat antara lain, tidak bisa membuat akte lahir anak, KK, Kredit, Urusan ke Bank, buat pasfor haji dan lain sebagainya, ujarnya.(sm)