Lebong (Inmas), Kepala KUA Kecamatan Amen Muhammad Riduan mengatakan pasca terbentuknya Kantor Urusan Agama Kecamatan Amen pada tanggal 14 September 2017 lalu sampai dengan sekarang telah melayani sebanyak 85 peristiwa nikah baik nikah di KUA maupun di luar KUA. Hal ini beliau saat langsungkan akad nikah satu pasang catin di balai nikah KUA Kecamatan Amen pada Jumat (12/10).
“Alhamdulilah sampai dengan akhir September ini KUA Kecamatan Amen telah melayani sebanyak 85 peristiwa nikah,” ujar M. Riduan
Riduan berharap agar pelayanan KUA Amen yang terdiri dari 9 Desa dan 1 Kelurahan semakin meningkat dan indek kepuasan masyarakatnya pun semakin meningkat pula. Tentunya dengan ditunjang sarana dan prasarana yang memadai dimana status gedung KUA Kecamatan Amen sampai dengan saat ini masih ngontrak.
“Besar harapan kami memiliki gedung permanen tentunya akan lebih nyaman dalam melaksanakan tugas pelayanan terhadapa masyarakat,” kata Riduan. (Bibin)