Mukomuko (Inmas), Kepala Penyelenggara Syariah Kemenag Mukomuko Zainal beberapa hari yang lalu melakukan pengukuran kembali arah kiblat Musala Kajari Mukomuko.
Hal tersebut dilakukan karena ternyata arah kiblat Mushala Kajari Mukomuko sebelumnya terdapat selisih arah kiblat yang cukup lumayan jauh yaitu sekitar 10 derajat kurang ke arah kanan.
Zainal mengatakan memang ada beberapa pembangunan Mushalla dan Masjid di Kabupaten Mukomuko yang tidak sesuai dengan arah kiblat yang sebenarnya hal ini dikarenakan pada saat dilakukan pembangunan tidak dilakuakan pengukuran arah kiblat dengan benar.
Menyingkapi hal tersebut Zainal juga mengharapkan agar masyarakat maupun Instansi yang akan melakukan pembangunan masjid atau Musala agar dapat mengajukan pengukuran arah kiblat ke Kemenag Mukomuko agar arah kiblat Masjid ataupun Musala tidak terjadi kesalahan. (Tisna)