Bengkulu (Informasi dan Humas) 9/11- bertempat diruang kerja Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Seluma Selatan Kabupaten Seluma, Selasa, (08/11) Kepala Kantor Urusan Agama Drs. Rasyia melakukan pembinaan pada semua tenaga JFU yang ada di KUA tersebut dengan agenda Pembahasan Kinerja serta penyampaian Kepres No 84 Tahun 2016 tentang Pungli.
Dalam pembinaan tersebut Kepala KUA menyampaian arahannya seperti Pelayanan Kepada Masyarakat Kecamatan Seluma Selatan Khususnya untuk tidak mengambil pemberian dari masyarakat berbentuk apa saja yang mau berurusan ke Kantor KUA semuanya geratis termasuk yang Melaksankan Nikah pada jam kerja dan tidak mampu semuanya tanpa biaya tegasnya.
Lebih lanjut beliau sampaikan kalau ada yang berani mengambil atau menerima pemberian dari masyarakat saya tidak bertanggung jawab, maka dari itu kita adakan pembinaan ini setiap bulannya agar JFU tidak gegaba dalam mengambil tindakan apa lagi sekarang sudah dikeluarkannya Kepres tahun 2016 yang isinya melarang keras menerima dan mengambil itu semua termasuk Pungli paparnya.
Akhir pembinaan tersebut Kepala KUA menghimbau kepada seua JFU agar bekerja dengan baik dan benar sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh atasanya masing – masing dan kita sebagai aparatur Kementerian agama wajib melaksankan 5 Nilai Budaya Kerja yang di sampaikan oleh bapak Menag RI LHS beberapa waktu yang lalu tutupnya.
Penulis : Humas KUA **
Redaktur: H.Nopian Gustari