Bengkulu Selatan (Inmas), Penyuluh Agama Islam (PAI) dan staf Kantor Urusan Agama (KUA) Pino mengadakan rapat bulanan yang dipimpin langsung oleh Kepala KUA Pino Wahidin, S.Pd.I.
Rapat ini membahas beberapa poin penting, diantaranya tindak lanjut data tanah wakaf yang diprogramkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), membahas penerapan 5 budaya kerja, serta pembahasan yang tak kalah pentingnya validasi data keagamaan.
Dalam rapat kali ini, Tim PAI diminta oleh kepala KUA untuk memvalidasi data keagamaan secara sistematis, data keagamaan yang akan divalidasi ini berupa data pengurus masjid, data petugas kegiatan sosial, data ormas Islam, serta data kesenian Islam di Kecamatan Pino.
Dengan adanya arahan tersebut, anggota PAI kecamatan Pino kompak bergerak serentak mencari data kelapangan. Selama ini para pemuka agama yang ada di Kecamatan Pino belum terdata secara sistematis.
"Dengan adanya validasi data ini bisa membuat tim PAI lebih dekat dengan para pemuka agama dan masyarakat, data ini nantinya bisa dijadikan rujukan jika suatu saat dibutuhkan, serta dapat meningkatkan keamanan para pemuka Agama, mengingat banyaknya tindak kekerasan terhadap pemuka agama akhir-akhir ini," harap Wahidin S.Pd.I selaku Kepala KUA Pino. (Nova RH)