Lebong (Inmas), Memasuki masa reses tahun 2018 seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Lebong turun ke masing-masing daerah pemilihan (Dapil) untuk menampung aspirasi dari konstituennya
Sebagaimana yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Dapil I yang mencakup wilayah Kecamatan Lebong Atas, Pelabai dan Lebong Utara pada hari Rabu, 12 Deember 2018 Pukul 10.00 WIB di Kantor Camat Pelabai, Kepala KUA Kecamatan Pelabai Daswin penuhi undangan untuk hadiri acara tersebut.
Dalam acara yang digelar selama satu hari tersebut dan dihadiri oleh Kapolsek, Camat, seluruh Kepala Desa dan perangkat, tokoh agama serta tokoh masyarakat, Daswin menyampaikan usulan agar Kepala Desa di wilayah Kecamatan Pelabai dapat menganggarkan dana kegiatan untuk pengadaan sarana dan prasarana pada Masjid, seperti misalnya pengadaan air bersih, maupun sarana berupa peralatan maupun mesin seperti pengeras suara yang memadai atau rehab/perbaikan gedung masjid
Kegiatan ini diinisiasi oleh Ketua DPRD untuk Dapil I-Teguh Raharjo yang dalam arahannya mengatakan bahwa masa reses merupakan kegiatan para anggota dewan bekerja diluar gedung DPRD dalam kurun waktu kurang lebih Tiga Minggu, untuk bertemu dan menjumpai konstituen di Dapil masing-masing dalam rangka menjalin komunikasi dan menampung aspirasi masyarkat untuk dijadikan dasar dalam pengambilan kebijakan (Malvinas RNBS)