Urusan Agama Islam dan Syariah

Kepala KUA Kecamatan XIV Koto Hadiri Kegiatan Pemberdayaan SDM

 mMukomuko (Inmas), Beberapa hari yang lalu Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan XIV Koto H. Kasan Bisri menghadiri kegiatan pemberdayaan sumberdaya Manusia (SDM).

Kegiatan yang diselenggarakan di Desa Lubuk Sanai II ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan ilmu pengetahuan masyarakat khususnya di desa Lubuk Sanai II.

Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kependudukan, keamanan lingkungan, pernikahan tercatat dan syah menurut UU dan keluarga berencana.

Turut hadir dalam acara ini Camat Kec. XIV Koto, Kapospol, Kepala PLKB, Kades dan perangkatnya serta masyarakat Desa Lubuk Sanai II.

Dalam Kesempatan ini H. Kasan Bisri memberikan sosialisasi kepada masyarakat Desa Lubuk Sanai II tentang UU RI no 1 tahun 1974, yang mana sejak berlakunya UU ini maka setiap pernikahan harus tercatat di KUA kecamatan dan tidak ada lagi pernikahan siri apabila masih ada yang melakukan pernikahan siri maka pernikahan tersebut tidak tercatat dan dianggap tidak sah. Selain itu Kepala KUA juga menyampaikan bagaimana cara pengisian blanko-blangko N mulai dari N 1 s/d N 7

H. Kasan Bisri berharap semoga dengan kegiatan ini masyarakat Desa Lubuk Sani II dapat memahami setiap materi-materi yang disampaikan oleh narasumber sehingga kedepannya masyarakat dapat lebih paham dalam menyelesaikan segala urusannya. (tisna)


TERKAIT

Islam LAINNYA