Urusan Agama Islam dan Syariah

Kepala KUA Kecamatan Selagan Raya Bina Jamaah Majlis Taklim

Mukomuko (Inmas), Kepala Kantor urusan Agama (KUA) Kecamatan Selagan Raya Zaikul Usman, S.Sos.I memberikan semangat jamaah majlis Taklim dalam belajar ilmu Agama hal ini Ia sampaikan melalui tausiahnya dalam rangka melakukan pembinaan pada jamaah Majlis Taklim Al-Mukminin Desa Sungai Ipuh Kecamatan Selagan Raya, Jum'at (17/11).

Dalam acara yang dihadiri oleh seluruh jamaah majlis taklim, tokoh Agama dan tokoh masyarakat, Kepala KUA mengatakan dengan kegiatan Majlis Taklim seperti ini diharapkan jamaah bisa memperoleh pengetahuan tentang Agama dan mengamalkan dalam kehidupannya sehari-hari.

Dalam tausiahnya kepala KUA Selagan Raya menyampaikan ada lima kewajiban sebagai umat islam yang harus dilaksanakan, yang pertama yakin kepada Allah dan Rasul, kedua Mendirikan Shalat, ketiga membayar Zakat, keempat puasa dan yang kelima ibadah Haji bagi yang mampu.

Dilanjutkan Kepala KUA berharap semoga kegiatan seperti ini bisa lebih baik lagi dan bisa mengetuk hati masyarakat untuk menghadiri dan bisa mengambil manfaat  dari kegiatan ini karena ada banyak ilmu yang bermanfaat yang diperoleh dalam setiap kegiatan majlis.

“Seperti yang telah diketahui bahwa dalam menuntut ilmu itu tidak ada batasan usia, dan ada banyak jalan untuk memperoleh ilmu tersebut salah satunya melalui kegiatan majlis taklim,” tuturnya. (tisna)


TERKAIT

Islam LAINNYA