Mukomuko (Inmas), Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Air Dikit H. Kasan Bisri, S.Pd.I menekankan kepada setiap catin yang melaksanakan bimbingan pra nikah untuk selalu melaksanakan Shalat 5 waktu dan rajin membaca Al-Qur’an.
Hal tersebut disampaikan Kepala KUA Kecamatan Air Dikit pada saat melaksanakan bimbingan keluarga sakinah kepada calon pengantin yang akan segera melaksanakan pernikahan beberapa hari lagi.
Bimbingan yang dilakukan di KUA Kec. Air Dikit tersebut bertujuan supaya Calon Pengantin muda lebih memahami serta lebih mendalami akan tata cara tentang sholat lima waktu dengan baik jangan sampai di tinggalkan serta lebih mendalami makna membaca Al-Qur’an dengan benar.
Hal ini juga sangat dianjurkan kepada seluruh para calon pengantin untuk lebih tahu sebelum mereka membina rumah tangga nantinya, dengan cara bimbingan ini setidaknya akan bisa membawa suatu pelajaran secara langsung kepada kedua calon pengantin untuk kedepannya.
Menurut Ka. KUA Air Dikit bimbingan ini juga bertujuan agar bisa lebih bermanfaat menambah pengalaman bagi seorang pengantin muda agar lebih terbiasa dalam mengerjakan sholat.
Selain itu H. Kasan Bisri juga banyak mengajarkan tentang hal-hal yang diwajibkan bagi seorang pengantin baru dalam halnya membina rumah tangga yang baik dengan akhlakul karimah diharapkan dengan diadakan pembinaan ini bisa menambah bekal bagi bagi pengantin yang baru menikah dalam mengarungi kehidupan berumah tangga. (Zulfatman)