Urusan Agama Islam dan Syariah

Kepala KUA Curup Tengah Catat Pernikahan Unik

Bengkulu (Inmas) 06/03 - Senin tanggal 6 Maret 2017 jam 11.00 Wib bertempat di Masjid Polres Rejang Lebong Kepala KUA Curup Tengah Supianto,S.Ag,MHI memandu dan mencatat pernikahaaan antara Sri Agustin Binti Syamsul Basri dan Muhammad Taufiq Adi Praqbowo Bin Shodiq Purnomo yang sama sama beralamatkan di Kelurahan Sidorejo Curup Tengah.

Pernikahan tersebut terbilang Unik karena berlangsung di Masjid Polres Rejang Lebong lantaran Calon Mempelai Pria tersandung kasus yang menyeretnya harus masuk ke jeruji besi Polres Rejang Lebong. Menurut pengakuan pihak keluarga keduanya memang telah melaksanakan pertunangan dan telah meyepakati waktu hari dan tanggal pernikahan. Akan tetapi sebelum waktu yang ditentukan sampai si Calon mempelai Pria tersandung kasus sehingga ditahan oleh pihak berwajib. Karena keduanya memang saling mencintai, maka keluarga kedua belah pihak sepakat untuk tetap melaksanakan pernikahan. Akhirnya segera didaftarkan di KUA Kecamatan Curup Tengah, dan pernikahannya dilaksanakan hari ini sebagaimana waktu di atas. Dengan dikawal oleh petugas Polres Rejang Lebong pernikahan dilaksanakan dengan penuh rasa haru dan hikmat.

Akad Nikah dipandu dan dicatat oleh Kepala KUA Kec. Curup Tengah Supianto,S.Ag,MHI yang sekaligus bertindak sebagai Wali Hakim. Bertindak sebagai Saksi nikah pertama Bapak Imam Kel. Sidorejo Curup Tengah H. Suryono,S.Ag sekaligus sebagai pembaca Khutbah Nikah dan Do’a dan saksi kedua Bapak Wahyu dari pihak Mempelai Pria. Maskawin yang diberikan oleh Mempelai Pria adalah berupa Uang Rp.10.000,-. Setelah Ijab Qobul atas permintaan Istri si Suami mengucapkan Sighat Taklik. Acara diakhiri dengan penyerahan Kutipan Akta Nikah oleh Kepala KUA Curup Tengah. Semoga mereka dapat membentuk keluarga dambaan Keluara yang Samawa. Amiin. (Supianto)

Redaktur : H. Rolly G


TERKAIT

Islam LAINNYA