Urusan Agama Islam dan Syariah

Kepala KUA Binduriang RL: Catin Harus Bisa Membaca Al-Quran

Rejang Lebong (Inmas) -- Pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) harus bekerja lebih keras dan cerdas dalam membina keluarga muslim agar menjadi sakinah mawaddah warahmah atau yang lebih dikenal dengan istilah keluarga bahagia. Karena, keluarga samara hanya akan terbentuk ketika anggota keluarga mengamalkan nilai-nilai islami yang bersumber pada Al-Quran dan Sunnah. Cita-cita tersebut akan sulit terwujud, jika suami istri membaca Al-Quran saja tidak bisa. Fenomena ini sungguh memprihatinkan.

Keprihatinan di atas sangat dirasakan oleh Kepala KUA Binduriang, Darwis, S.Ag. Sudah merupakan agenda khusus di KUA ini menguji bacaan Al-Quran dan pengetahuan Islam dasar terhadap calon pengantin.  

“Sebagai pengurus Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4), kami selalu mengawali penasihatan catin dengan menguji bacaan Al-Quran mereka. Hasil pengamatan menunjukkan bahwa masih ditemukan catin yang sama sekali tidak bisa membaca Al-Quran alias buta aksara Al-Quran. Bahkan di antara mereka tidak hafal rukun iman, rukun Islam, dan bacaan shalat. Fenomena ini juga pernah disampaikan oleh teman-teman sesama Penghulu di KUA lain. Artinya, catin yang buta huruf Al-Quran tidak hanya ditemukan di KUA Binduriang”, kata Darwis pada Selasa (14/11) di Binduriang.

Setelah ditelusuri lebih jauh, ternyata faktor penyebab catin tidak bisa baca Al-Quran di antaranya adalah kurangnya pembinaan dari orang tua. Selain itu, faktor keengganan diri catin di dalam mempelajari Al-Quran dan ilmu keislaman. Darwis berharap Kementerian Agama punya jurus jitu di dalam memberantas buta huruf Al-Quran yang dialami oleh masyarakat muslim. Sebab, personil KUA yang sangat terbatas belum cukup untuk membina masyarakat yang jumlahnya ribuan. (Bulkis)

 


TERKAIT

Islam LAINNYA