Mukomuko (Inmas), Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mukomuko Drs. H. Ajamalus, MH menginstruksikan kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan diwilayah kerjanya agar dapat meningkatkan layanan kepada masyarakat secara maksimal.
Disamping meningkatkan layanan kepada masyarakat, Kepala Kemenag juga mengintruksikan agar Kepala KUA menertibkan dokumen administrasi Nikah Rujuk (NR) yang merupakan dokumen negara yang wajib dipelihara dengan baik dan aman dari gangguan dan kerusakan.
Instruksi ini disampaikannya ketika kunjungan kerja di KUA Kecamatan Teramang Jaya baru-baru ini. Ajamalus berharap Kepala KUA dapat memberdayakan stafnya untuk menata administasi NR sengan baik dan rapi.
“Saya berharap Kepala KUA dapat membuat program yang menyentuh kepentingan masyarakat, seperti bimbingan perkawinan, konsultasi keluarga yang bermasalah, upaya peningkatan ekonomi umat melalui dana zakat dan aset wakaf,” ujar Ajamalus.
Ditegaskan Ajamalus bagi Kepala KUA yang tidak berinovasi dalam melaksanakan tugas dan tidak ada usaha untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, akan segera dilakukan evaluasi kinerja sehingga akan diketahui prestasi dari masing-masing kepala KUA sebagai unit kerja yang melakukan pelayanan publik.
Dalam kunjungan kerjanya tim disambut langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Teramang Jaya Firdaus, S.HI beserta karyawannya serta mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan pembinaan yang dilakukan serta berjanji untuk senantiasa meningkatkan pelayanan dan menata administrasi NR dengan dan rapi. (Tisna)