Urusan Agama Islam dan Syariah

Kepala Kemenag Kaur Minta KUA Berikan Pelayanan Terbaik

Bengkulu (Informasi dan Humas), Kepala Kemenag Kaur, H. Sipuan, SAg, MM meminta Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se Kabupaten Kaur agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sehingga KUA mencerminkan birokrasi pelayanan masyarakat.

Hal itu disampaikan Kepala Kemenag Kaur H. Sipuan, SAg, MM ketika memimpin rakor bersama Kepala KUA se Kabupaten Kaur bertempat di Aula Kemenag, Kamis (27/04).

H. Sipuan menjelaskan salah satu bentuk pelayanan terbaik yang harus diberikan, adalah pelayanan di bidang nikah dan rujuk dengan menerapkan biaya Rp 0 (nol rupiah), jika pernikahan dilaksanakan pada kantor KUA dan pada hari serta jam kerja sedangkan jika pernikahan dilaksanakan di luar KUA baik hari kerja maupun jam kantor maka dikenakan biaya Rp600.000.

Selain itu H. Sipuan juga menyampaikan bahwa Kepala KUA harus mampu mengakomodir setiap permasalahan yang dihadapi, terutama menyangkut urusan sosial keagamaan yang merupakan bagian dari tupoksi Kementerian Agama.

“Ciptakanlah pelayanan yang ramah dan praktis, berikan kemudahan kepada masyarakat yang berurusan namun tetap mengedepankan prosedur dan aturan yang ada,''ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kemenag Kaur H. Sipuan, SAg, MM meminta kepada Kepala KUA untuk mematuhi PP No 19 Tahun 2015 tentang PNBP Kementerian Agama.

“Saya minta kerjasama yang baik, ikuti aturan yang ada jangan keluar dari koridor apalagi sampai memanipulasi data” pungkasnya. (Puji**)

Redaktur : H. Rolly Gunawan


TERKAIT

Islam LAINNYA