Rejang Lebong (Inmas) -- Kepala KUA Curup Tengah Supianto,S.Ag,MHI pada Minggu (04/02) bertindak sebagai Penghulu memandu, mengawasi dan mencatat pernikahan warga Curup Tengah yang tergolong Unik , karena salah satu Calon pasangannya kebetulan sedang menjalani proses hukum di Lapas Curup.
Kedua Calon Pengantin tersebut adalah Calon Pengantin Laki-laki berasal dari Desa perbo Kecamatan Curup Utara dan sang Calon Pengantin Perempuan berasal dari Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah.
Rencana Pernikahan memang sudah lama direncanakan oleh keluarga kedua belah pihak, akan tetapi sebelum pernikahan terlaksana calon Pengantin Laki-Laki mengalami Lakalantas yang akjirnya ia harus mempertanggung jawabkannnya secara hukum hingga harus diinapkan beberapa bulan di Lapas Curup. Namun rencana untuk menikah sesuai dengan janji yang telah disepakati sudah tiba waktunya. Untuk menjalankan Syariat Islam dan menjalankan salah satu sunah Rasulullah. Maka pernikahanpun dilaksanakan, walaupun Ijab Qabul harus berlangsung di dalam Lapas.
Pelaksanaan Ijab Qabul berjalan dengan baik dan lancar, bertindak sebagai Wali Nikah adalah Wali Nasab Ayah kandungnya, sebagai Saksi Nikah adalah masing-masing dari keluarga kedua belah pihak, dengan Maskawin Uang Seperangkat Alat Sholat. Kepala KUA Curup Tengah Supianto,S.Ag,MHI menyampaikan Tausiyah dalam Khutbah Nikah agar kedua belah pihak dapat bersabar atas cobaan yang menimpa, setelah bebas dari hukuman nantinya semoga dapat bersatu menjalin dan membina Rumah Tangga agar dapat yang kekal, bahagia dan Sakinah Mawaddah Warahmah.
Akad nikah Diakhiri dengan Pembacaan Do’a dan Penyerahan Kutipan Akta Nikah atau Buku Nikah oleh Penghlu kepada Pasutri yang baru tersebut. (Wawan)