Bengkulu (Informasi dan Humas) 28/10- Sejak dua hari yang lalu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma menerima pendaftaran Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS untuk tahun 2017 mendatang.
Sebagai pihak penyelenggara Seksi Bimas Islam Kemenag Seluma menerima syarat Admenestrasi yang telah ditetapkan aturannya beberapa waktu yang lalu oleh Kementerian Agama RI, bagi yang tamatannya SI Non Pendidikan ada beberapa poin syarat yang wajib dipenuhi dan bagi yang tamat SMA/MA wajib melampirkan rekomendasi dari Ketua MUI Kabupaten Seluma.
Disampaikan oleh Kepala Kemenag Kabupaten Seluma H. Sipuan kepada petugas Website Kemenag Seluma selama beberapa hari ini Kemenag Menerima Pendaftaran PAI untuk Tahun 2017 ujarnya.
Sejauh ini sudah 50% yang mendaftar untuk menjadi anggota PAI Baik SI maupun yang SMA/MA se – Kabupaten Seluma.
Untuk mengingatakan kita semua Kemenag Seluma mendapat jatah dari Kemenag RI hanya 108 orang Penyuluh Agama Islam Non PNS pada tahun 2017 Koota itula yang diperebutkan oleh masyarakat yang berpendidikan SI dan SMA/MA se- Kabupaten Seluma.
Dengan persyaratan yang pertama Seleksi Berkas ADM, Tes Tertuli dan Tes Wawancara kesemuanya di Lakukan Di Kemenag Kabupaten Seluma pada akhir tahun 2016 ini.
Penulis : NB **
Redaktur: H.Nopian Gustari