Bengkulu (Informasi dan Humas) 25/2- Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong melalui Seksi Bimas Islam menuntaskan pemilihan masjid teladan tahun 2016. kegiatan rutinitas ini telah menjadi agenda tahunan bagi tim penilaian dari Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong.
Adapun tim penilai Masjid teladan terdiri dari Bapak Drs.Suhardihirol.M.Pd yang merupaka ketua Tim Penilai mewakili bapak Kemeang Kab Rejang Lebong, Drs.Akhmad Hafizuddin,MHI Kasi Bimas Islam Kemenag Rejang Lebong ,Surantini, dan Irsan Sidik S.Ag yang membidangi bagian kemasjidan.
Kegiatan ini diikuti oleh beberapa masjid di Kabupaten Rejang Lebong, diantaranya adalah Masjid Nurul Huda perwakilan dari Kecamatan Selupu Rejang, Masjid Baiturrahman perwakilan Kecamatan Curup Timur, Masjid Al-Muhajirin Perwakilan Kecamatan Curup Tengah, dan Masjid Nurul Jihad Kecamatan Curup Selatan.
Kriteria Penilaian dalam pemilihan Masjid Teladan ini adalah, bidang Idarah yaitu tata laksana administrasi yang meliputi surat menyurat, kegiatan, pendataan, keuangan dan sarana, berikut segala sesuatu yang berkaitan langsung dengan administrasi.
Imarah yaitu meramaikan masjid dengan berbagai kegiatan yang mendatangkan dan melibatkan peran jama'ah, sehingga semua jama'ah memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam memakmurkan masjid. Dan Ri'ayah yaitu memelihara dan merawat semua aset masjid yang merupakan hasil jariyah dan wakaf dari para jama'ah. Aset masjid tidak hanya berupa gedung/bangunan saja, akan tetapi juga tanah dan sarana dan prasarana yang lain.
Kasi Bimas Islam Kabupaten Rejang Lebong, Drs. Akhmad Hafizuddin, M.HI menyampaikan Kegiatan seperti ini harus terus dilaksankan dan ditingkatkan guna memotivasi dan memberi penghargaan bagi para pengurus Masjid dan jamaah nya sehingga terus meningkatkan kegiatan keagaman di Masjid dalam rangka memakmurkan Masjid.(Wic)
Penulis : Bimas Islam **
Redaktur: H.Nopian Gustari