Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf

Kemenag Kepahiang Tetapkan Besaran Zakat Fitrah

Bengkulu (Inmas) 9/6- Bertempat di   aula Kantor Kementerian agama Kabupaten  Kepahaing, pemerintah  kabupaten kepahiang bersama kementerian agama , ormas islam, tokoh masyarakat  dan kepala  Kantor urusan agama  seKabupaten kepahiang  melaksanakan rapat penetapan  zakat fitrah diganti dengan uang (05/06)

 

    Pada Kesempatan ini juga Rapat Dihadiri oleh sekda kabupaten kepahiang Zamzami yang mewakili  Bupati kepahiang, Asisten 1 Bapak H.M Taher, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang yang diwakili Kasubag tata usaha kementerian agama kabupaten  kepahiang Zulfakar alamsah, kapolres kepahiang  ,camat dan Kepala Kantor urusan agama se Kabupaten Kepahiang .

    Rapat pembahasan  penetapan   zakat fitrah yang diganti dengan uang dibuka langsung oleh Bapak sekda  kabupaten kepahiang  Zamzami kemudian,sekaligus membahas tentang kesiapan   takbiran dan pembentukan panitia  idul fitri. “ penetapan zakat fitrah ini dilaksanakan setelah survey harga beras dilingkungan kabupaten kepahiang sehingga nantinya akan sesuai, ujar zamzami.

    Setelah mendengarkan pandangan dan pendapat dari berbagai anggota rapat maka dapatlah ditetapkan bahwa    zakat fitrah yang dibayar dengan menggunakan uang ada dua kategori ,yang pertama yang terendah Rp  22.000 , Kedua yang tertinggi Rp 25.000.

Redaktur: H.Rolly Gunawan

 


TERKAIT

Islam LAINNYA