Bengkulu (Inmas) 9/6- Bertempat di aula Kantor Kementerian agama Kabupaten Kepahaing, pemerintah kabupaten kepahiang bersama kementerian agama , ormas islam, tokoh masyarakat dan kepala Kantor urusan agama seKabupaten kepahiang melaksanakan rapat penetapan zakat fitrah diganti dengan uang (05/06)
Pada Kesempatan ini juga Rapat Dihadiri oleh sekda kabupaten kepahiang Zamzami yang mewakili Bupati kepahiang, Asisten 1 Bapak H.M Taher, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang yang diwakili Kasubag tata usaha kementerian agama kabupaten kepahiang Zulfakar alamsah, kapolres kepahiang ,camat dan Kepala Kantor urusan agama se Kabupaten Kepahiang .
Rapat pembahasan penetapan zakat fitrah yang diganti dengan uang dibuka langsung oleh Bapak sekda kabupaten kepahiang Zamzami kemudian,sekaligus membahas tentang kesiapan takbiran dan pembentukan panitia idul fitri. “ penetapan zakat fitrah ini dilaksanakan setelah survey harga beras dilingkungan kabupaten kepahiang sehingga nantinya akan sesuai, ujar zamzami.
Setelah mendengarkan pandangan dan pendapat dari berbagai anggota rapat maka dapatlah ditetapkan bahwa zakat fitrah yang dibayar dengan menggunakan uang ada dua kategori ,yang pertama yang terendah Rp 22.000 , Kedua yang tertinggi Rp 25.000.
Redaktur: H.Rolly Gunawan