Mukomuko (Inmas), Kantor Kementerian agama Kabupaten Mukomuko Melalui Penyelenggara Bimas Islam mengadakan Acara Supervisi Penerimaan PNBP Nikah atau Rujuk tahun 2017 dari Tim Kanwil Kementerian Agama Islam Provinsi Bengkulu
Acara yang dilaksanakan pada hari Rabu, 25 Oktober 2017 tersebut di lakukan di Aula Sakinah Kantor Kementerian Agama Kab. Mukomuko dengan dihadiri Dihadiri oleh Kasi Kepenghuluan Kanwil Bengkulu, Kasi Daya (Pemberdayaan KUA) Kanwil Bengkulu, Kasi Bimas Islam Kemenag Kab. Mukomuko dan seluruh Ka. KUA serta Penghulu se-Kab. Mukomuko.
Tujuan dilakukannya kegiatan ini adalah untuk mengadakan Supervisi PNBP NR, sekaligus memberikan Pembinaan tentang tertibnya administrasi Pernikahan dan Rujuk, agar kedepannya KUA lebih tertib Administrasi.
Kasi Bimas Islam Drs. H. Harmaini yang dalam hal ini sekaligus mewakili kepala Kemenag mengucapkan terima kasih kepada team yang telah hadir dalam memberiakan pembinaan ini diharapkan kedepannya seluruh KUA di Kabupaten Mukomuko dapat lebih baik lagi.
Selain itu Ia juga berharap kepada seluruh kepala KUA dan penghulu untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga apa yang disampaikan narasumber nanti dapat diterapkan dengan baik di lingkungan kerja masing masing.
Hal senada juga disampaikan H. Nahwan Effendi, dalam sambutannya beliau mengatakan dengan adanya Supervisi ini diharapkan kepada Ka. KUA dan Penghulu dalam bekerja dan pencatatan Adminustrasi Kantor selalu memperhatikan SOP (Standar Prosedur Operasional) pelayanan KUA yang telah dibuat.
“Dengan selalu memperhatikan SOP maka dalam melaksanakan tugas tidak akan terjadi Kesalahan,” tegas Nahwan. (tisna)