Bengkulu (Informasi dan Humas) 20/1- Kasi penyelenggara Haji dan Umroh kemenag Bengkulu Utara Drs.H.Tirta Winata Mengikuti Koordinasi Dengan pihak Imigrasi Tentang persyaratan dan tata cara penerbitan Pasport Dokemtasi Perjalananan Haji untuk disosialisasikan kepada calon jama’ah haji yang sudah masuk dalam etimasi keberangkatan tahun 2017 pada tanggal 18 januari 2017.
Dalam koodinasi ini membahas tentang persyaratan dan tata cara penerbitan passport dokumen perjalan haji, kepala imigrasi menyampaikan agar dalam persyaratan dan tata cara penerbitan passport dokumen perjalanan haji dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapi oleh Negara.
Lanjut kepala imigrasi provinsi Bengkulu dengan koodinasi ini juga diharapkan para penyelenggara haji dan umrah agar memberikan sosialisasi kepada calon jama’ah haji yang sudah dalam etimasi keberangkatan tahun 2017. (ayat).
Redaktur : H.Rolly Gunawan
Islam
Haji dan Umroh
Kemenag BU Koordinasi Bersama Imigrasi Terkait Pemberangkatan Haji
- Jumat, 20 Januari 2017 | 00:00 WIB