Bengkulu (Informasi dan Humas) 5/5- Setelah melalui perjuangan panjang, akhirnya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) bisa menerbitkan nomor Surat Perintah Pergi Haji (SPPH) untuk pertama kalinya.
Kabar gembira tersebut disampaikan Kasi Haji dan Umroh Kemenag Benteng, Hj.Nurleila MIS, SH.I saat ditemui diruang kerjanya, Senin (5/5).
Menurut dia, setelah melalui perjuangan yang cukup panjang dan beberapa kali melakukan pengajuan ke pusat terkait pemasangan perangkat Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), akhirnya belum lama ini Kantor Kemenag Benteng yang baru berdiri satu tahun lebih ini resmi dapat menerbitkan Nomor SPPH yang merupakan bukti pendaftaran haji reguler di Kantor Kementerian Agama.
"Alhamdulilah dengan kegigihan Kepala Kemenag dan dukungan semua pihak akhirnya kemenag Benteng mampu menerbitkan SPPH sendiri dan tidak harus menginduk ke Kantor Kemenag Bengkulu Utara," ujarnya.
Walaupun demikian, pihaknya mengaku masih menemui kendala karena hingga saat ini Siskohat yang terpasang di Kantor Kemenag Benteng belum terkoneksi secara sempurna dengan pihak Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sehingga belum bisa menerbitkan nomor porsi secara real time.
Untuk itu, harapan kepala Kantor kementerian agama kabupaten Bengkulu Tengah dan Kasi penyelenggaraan haji dan umroh semoga pengingputan No Porsi oleh pihak Bank BRI sudah Bisa Diproses sehingga dapat mempermudah pelayanan Prima kepada calon jamaah haji kantor kementerian agama Kabupaten Bengkulu Tengah.
Penulis : Fitri/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari