Urusan Agama Islam dan Syariah

Kemenag Benteng Segera Terbitkan SK PAH Tahun 2014

Bengkulu (Informasi dan Humas) 25/2- Sebagai motor dalam membina umat, serta berupaya menjadikan masyarakat dikabupaten Bengkulu Tengah menjadi masyarakat qur'ani maka Kantor Kementerian Agama Kab. Benteng menyiapkan 'inkubator' untuk mendukung program tersebut dengan merekrut Penyuluh Agama Islam Non PNS sebagai salah satu upaya.

Dalam proses ini Kasi Bimas Islam Kankemenag Kab. Benteng (Rolly Gunawan. M.HI) sudah menyiapkan peserta sebagai calon Penyuluh Agama Islam Non PNS tersebut, peserta juga memberikan respon aktif dalam prose pelaksanaan ini sehingga penerbitan Surat Keputusan Penyuluh Agama Islam non PNS Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah telah siap di bagikan.

Pada saat ini secara kolektif peserta Penyuluh Agama Islam non PNS Kemenag Kabupaten Benteng masih dalam proses pembukaan rekening yang di kordinir oleh Seksi Bimas Islam agar dalam proses pencairan dan penyaluran honor mereka nantinya tidak ada hambatan dan tidak menyalahi aturan.

Sebagai informasi bahwa kuota penyuluh agama Islam non PNS pada Kemenag Kab. Benteng ditahun 2014 ini sebanyak 150 orang yang pendaftarannya melalui masing-masing KUA Kecamatan se-Kabupaten Bengkulu Tengah yang di verifikasi kembali di Seksi Bimas Islam agar benar-benar tepat sasaran dan peran mereka dapat optimal dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Islam di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Penulis : Rolly/C
Editor : Jaja
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Islam LAINNYA