Urusan Agama Islam dan Syariah

Kemenag Bengkulu Selatan Adakan Bimbingan Remaja Usia Sekolah

Bengkulu Selatan (Humas) – Dalam rangka meningkatkan pemahaman remaja usia sekolah mengenai perkawinan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan melalui seksi Bimas mengadakan kegiatan Bimbangan Remaja Usia Sekolah yang diikuti seluruh siswa kelas XII MAN Bengkulu Selatan yang diadakan di Aula MAN BS pada Rabu (25/8).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Bengkulu Selatan, Dr.H.Junni Muslimin, MA yang juga sebagai pemateri pada kegiatan tersebut. Selama kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah ini berlangsung, terlihat seluruh siswa mendengarkan dan mencoba memahami apa yang Kakan Kemenag BS sampaikan.

“Menikah merupakan ibadah terlama, jadi butuh persiapan yang matang dan dipersiapkan sebaik mungkin. Di usia adik-adik sekarang ini adalah usia-usia yang rawan. Rawan tertipu rayuan lawan jenis, rawan menentukan emosi dan sikap. Jangan setelah terima ijazah MAN, adik-adik sudah bersiap menerima Ijab-sah. Kejarlah dulu cita-cita adik-adik, bahagiakan orang tua, dan diri sendiri terlebih dahulu”, ujar Kakan Kemenag BS ketika menyampaikan materi disambut dengan tertawa peserta kegiatan tersebut.

Kakan  Kemenag BS berharap dengan adanya kegiatan ini, remaja usia sekolah akan memahami UU No.16 Tahun 2019 tentang perkawinan. Ini menjangkau batas usia untuk melakukan perkawinan, meliputi perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun. Agar tak ada lagi remaja yang menikah di bawah umur.  (Eka)


TERKAIT

Islam LAINNYA