Lebong (Inmas), Kepala Kementerian Agama Kabupaten Lebong melalui Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Yuliana saat diruang kerjanya mengatakan antusias dan animo masyarakat di Kabupaten Lebong untuk mendaftar sebagai Jamaah Calon Haji meningkat
Menurut Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tanggal 10 April 2018 agar terdaftar sebagai calon jamaah haji adalah dengan cara menyetor ke Bank Syariah sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta). Mereka yang telah mendaftar kemudian memperoleh nomor porsi untuk selanjutnya diinput oleh pihak Kementerian Agama.
Yuliana mengatakan bahwa masyarakat Kabupaten Lebong umumnya mengandalkan mata pencaharian sebagai Petani sawah dan berpenghasilan pas-pasan, namun niat untuk menunaikan rukun Islam kelima ini begitu kuat dengan kondisi yang ada. Hal ini terbukti dengan jumlah daftar tunggu hingga saat ini mencapai 1.156 orang dengan rentang waktu pemberangkatan selama 12 Tahun. (24/07)
“Dari rekap data Jamaah Haji yang baru saja dilepas kemaren (21/07) dari 92 orang Jamaah 39 orang berprofesi sebagai Petani (39%) kemudian PNS sebanyak 19 orang (20 %), selebihnya berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga, Pensiunan, pegawai Swasta dan pedagang,“ ungkap Yuliana
Yuliana menambahkan kalau dilihat dari tingkat pendidikannya, Jamaah Haji banyak didominasi oleh tamatan SD dengan rincian SD sebanyak 49 orang (53%) selanjutnya tamat SMP sebanyak 13?n 12?rpendidikan SMA selebihnya tamatan sarjana. (MALVINAS RNBS)