Bengkulu (Informasi dan Humas) 30/1 - Kasi bimas islam Kemenag Rejang Lebong, Drs. Akhmad Hafizuddin, M.HI menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi KDRT,HAM dan Perlindungan Anak yg diselenggarakan oleh PKK Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam meterinya yang berjudul Peranan BP4 Mewujudkan Rumah Tangga Muslim Yang Samara, Kasi Bimas Islam menyampaikan bahwa BP4 adalah satu-satunya badan yang bergerak di bidang penasehatan dan pengurangan perceraian, dan merupakan organisasi profesional sebagai mitra Kementerian Agama dan Institusi Terkait lainnya yang mempunyai keterkaitan dalam bidang pembinaan keluarga sakinah.
Selanjutnya, Kasi Bimas Islam juga menyampaikan tujuan perkawinan menurut islam yang diantaranya supaya umat manusia itu hidup dalam masyarakat yang teratur dan tentram, baik lahir maupun batin, supaya kehidupan dalam suatu rumah tangga teratur dan tertib menuju kerukunan anak-anak yang shaleh, yang berjasa dan berguna kepada kedua orang tua, agama, masyarakat, bangsa dan negara, serta terjalin hubungan yang harmonis antara suami istri, seterusnya hubungan famili, sehingga akan terbentuk ukhuwah yang mendalam yang diridhoi Allah SWT. (Wic)
Redaktur : H.Rolly Gunawan
Islam
Urusan Agama Islam dan Syariah
Kasi Bimas Islam Kemenag RL Narasumber Sosialisasi KDRT
- Senin, 30 Januari 2017 | 00:00 WIB