Bengkulu (Informasi dan Humas) 13/12- Kepala KUA Kecamatan Taba Penanjung, Sanari, S. Ag Kamis (12/12) menghadiri pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Kabupaten Bengkulu Tengah H. Ferry Ramli, SH,.MH melantik 123 pengurus Badan Permusyawaratan Desa di dua Kecamatan adapun 2 kecamatan tersebut, kecamatan Taba Penanjung dan Kecamatan Merigi Sakti. Pengurus Badan Permusyawaratan Desa yang dilantik, untuk BPD Kecamatan Taba Penanjung sebanyak 71 BPD dan Kecamatan Merigi Sakti sebanyak 52 orang.
Dalam kesempatan itu KUA Kecamatan Taba Penanjung Sanari, S. Ag sebagai kerohaniawan dalam pelaksanaan pelantikan, setelah melaksanakan pelantikan Bupati Bengkulu Tengah H. Ferry Ramli, SH,.MH meminta kepada pengurus BPD yang baru dilantik agar bersama-sama dengan Kades berkerjasama dalam mempercepat kemajuan ditingkat desa.
Kemudian anggota Badan Permusyawaratan Desa yang baru ini, harus lebih baik lagi dan kinerjanya harus selaras, serasi serta harmonis dengan perangkat Desa demi kemajuan pembangunan desa.
Selain itu, fokus pada pengembangan dan kemajuan masyarakat tentunya sudah harus menjadi prioritas, jangan sampai program-program kerja pemerintah desa yang sudah disiapkan guna kemajuan desa terhambat lantaran sikap para Badan Permusyawaratan Desa yang tak harmonis.
Penulis: Ihdinas/C
Editor : H.Nopian Gustari