Urusan Agama Islam dan Syariah

Ka.KUA Selupu Rejang Menjadi Wali Hakim Pernikahan Muallaf

Bengkulu (Informasi dan Humas) 4/3- Setelah diislamkan beberapa waktu lalu akhirnya muara kebahagiaan itu tiba, tepatnya selasa (1/3) di balai nikah KUA Selupu Rejang seorang muallaf bernama Netanya Margareth, SH dinikahkan dengan seorang jejaka bernama Rodi Pasah, SH. Dari desa Kampung Baru kecamatan Selupu Rejang.

Bertindak sebagai wali dalam pernikahan tersebut adalah kepala KUA Selupu Rejang yang bertindak Sebagai wali hakim dikarenakan wali nasab dari calon istri tidak ada satupun yang beragama Islam.

"Sesuai dengan aturan yang ada maka kepala KUA dapat menjadi wali hakim diantaranya jika calon istri tidak memiliki wali nasab yang satu akidah". Kata Kepala KUA.

Disaksikan oleh dua orang saksi tercatat Bakhtiar, S.Sos dan Reno Juliando, S.Th.I, MHI. Dan puluhan keluarga serta majelis akad nikah akhirnya prosesi akad nikah berlangsung khidmat, lancar dan penuh haru kebahagiaan.

Dalam nasehat perkawinannya kepala KUA menekankan adanya bimbingan dan dorongan dari suami karena suami telah menganut agama islam dari lahir sedangkan istri merupakan muallaf yang senantiasa memerlukan bimbingan dan contoh pengamalan ajaran agama yang benar.

Penulis : Humas KUA **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Islam LAINNYA