Mukomuko (Inmas)- Kepala KUA Kecamatan Pondok Suguh Drs. H. Smardi, M.Pd mendampingi Tim HBR Penyelenggara Syariah untuk menetapkan arah kiblat sholat di lokasi pembangunan Mushollah PO PT. GSS di dusun V desa Tunggang Kecamatan Pondok Suguh, Rabu, 30 Oktober 2019 pukul 10.30 Wib.
Kegiatan ini memenuhi permohonan dari PT.GSS, dan dilanjutkan dengan koreksi arah kiblat pada masjid simpang raya desa Tunggang, serta dua rumah masyarakat yang tidak jauh dari lokasi pabrik PT. GSS.
“Allhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar, semoga kegiatan ini dapat meningkatkan Kesadaran masyarakat dan pengurus masjid dan mushollah untuk mengoreksi kembali arah kiblat sholat, pada masjid, mushollah pasilitas umum bahkan rumah penduduk yang masih ragu dengan arah kiblat sholatnya.” Ungkap Sumardi selaku Kepala KUA. (Tisna).