Bengkulu (Inmas) - Menjelang akhir periode pengabdian anggota Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS tahun 2019 masa Bhakti 2017-2019, maka kepala KUA kecamatan Pondok Kelapa Mintarno, MHI. Mengevaluasi kinerja PAI non PNS.
Evaluasi di laksanakan di ruang kepala KUA kecamatan Pondok Kelapa di Jalan Cempaka Desa Pekik Nyaring Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah.
Hadir 8 orang anggota PAI non PNS dalam evaluasi tersebut yakni M. Dasrul, Nursalim, Sajuri, A. Roni, H. Idil fitri, Wahidah, Umi Karomah, Dwi Sulistiani.
Dalam arahannya kepala KUA menyampaikan bahwa masa bakti PAI non PNS berakhir pada Desember 2019, dan dibuka kembali pendaftaran mulai 01 Nopember 2019 untuk masa 2020- 2014.
Menurutnya tujuan diadakannya evaluasi kinerja PAI non PNS oleh oleh KUA adalah untuk memastikan bahwa PAI wajib melaksanakan tugasnya sampai akhir Desember 2019.
Ia berharap kepada 8 anggota PAI kecamatan Pondok Kelapa dapat mengikuti evaluasi yang dilakukan oleh seksi Bimas Islam kantor kemenag kabupaten Bengkulu Tengah. (Sukran)
Islam
Urusan Agama Islam dan Syariah
Ka.KUA Pondok Kelapa Adakan Evaluasi PAI Non PNS
- Rabu, 6 November 2019 | 00:00 WIB