Urusan Agama Islam dan Syariah

Ka.KUA Kecamatan Kepahiang Jelaskan Cara membangun dan membina Rumah Tangga

Bengkulu (Informasi dan Humas) --- Kepala Kantor Urusan Agama(KUA) Kec, Kepahiang H. Mudahri S.Ag MH. melaksanakan  pernikahan di  KUA Kecamatan Kepahiang. Jumat, (0510) bertindak selaku wali Hakim pada prosesi pernikahan adalah kepala KUA kecamatan kepahiang itu sendiri.

Adapun Catin yang di nikahkan bernama  Dhevid Dwi Putra dengan Sonai rahayu.

Dalam khutbah nikahnya Mudahri menyampaikan bagaimana cara membuat rumah tangga yang sesuai ajaran syari’at  Islam sehingga dapat mencapai keluarga yang Sakinah Mawaddah Warahmah (Samawa).

Sebelumnya Mudahri juga mengajarkan cara ijab qobul yang benar serta istighar yang benar terhadap catin.

Diakhir Khutbah nikahnya Mudahri kembali menekankan bahwa kunci keberhasilan membina rumah tangga adalah memahami dan mempraktekkan ajaran Islam dengan cara Kaffah (Sempurna).

“Islam sudah mengatur sedemikian rupa semua tatanan kehidupan ummatnya, dalam segala aspek kehidupan termasuk masalah pernikahan, sehingga sangatlah wajar bahwa menjadikan agama sebagai pondasi utama dalam membina rumah tangga” ujarnya

Jika kuat agamanya, maka akan kuat pulahlah ikatan keharmonisan dalam rumah tangganya” tutup Mudahri. (Bobi)


TERKAIT

Islam LAINNYA