Rejang Lebong (Inmas) -- Ka.KUA Binduriang melaksanakan penikahan di Balai Nikah (BN) dalam bulan November 2017 yang dilaksanakn oleh ‘’DARWIS S.Ag’’ .Sebelum acara akad nikah dilaksanakan kepala Kantor urusan Agama (KUA) Menyampaikan binaan terlebih dahulu kepada calon PASUTRI .
Dalam menjalankan Berkeluarga dan menjadi keluarga SAMAWA di sini Bpk DARWIS menyampaikan binaan kepada calon PASUTRI agar tidak terjadi KDRT dalam rumah tangga mereka karena hal tersebut akan membuat ketidak harmonisan dalam ruma tangga dan akan melanggar HAM serta akan berurusan kepada pihak hukum.
Tujuan binaan ini disampaikan agar PASITRI dapat mejalankan rumah tangga mereka dengan langgeng dan saling menyayangi,mengasihi dan sebagai kepala keluarga dapat menjadi pimpinan keluarga keluarganya yang lebih baik dan bertanggung jawab,selain itu juga kepala KUA menyampaikan agar PASUTRI tidak terjerumus dalam hal – hal yang melanggar hukum seperti Sabu-sabu ,judi dan hal yang lainnya.
Harapan kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Binduriang agar keluarga yang baru menjalankan berkelarga ini dapat menjalan kan keluarganya dengan baik apa lagi di desa Binduriang yang sudah menjadi perbincangan masyarakat yang kuat menggunakan Jenis Narkoba.selain itu harapan kami adalah agar PASURTI dapat menjalankan ibadah kepada ALLAH seperti mengerjakan sholat,puasa dan lain sebagainya.(elida)