Bengkulu (Informasi dan Humas) 13/12- Provinsi Bengkulu merupakan salah satu daerah yang rawan dimasuki dan berkembangnya aliran sesat, untuk itu pengawasan aliran kepercayaan yang berkembang khususnya di Kabupaten RL harus terus ditingkatkan
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Rejang Lebong (RL) saat mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi pengurus Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Rejang Lebong di Kantor Badan Kesbangpol Dan Linmas Pemda Kabupaten Rejang Lebong, Rabu (11/12).
Menurut dia, beberapa tahun terakhir yang ramai diberitakan oleh media masa baik cetak maupun elektronik adalah berkembangnya aliran kepercayaan suluk di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, walaupun demikian pihaknya mengaku hingga saat ini terus melakuan pengawasan terhadap aliran tersebut jangan sampai meresahkan masyarakat setempat.
Ia berharap kepada penganut aliran kepercayaan suluk agar tidak menggangu kerukuanan umat beragama di kabupaten Rejang Lebong dan diharapkan tidak ada lagi penganut aliran suluk yang meninggal dunia akibat berlebihan dalam beribadah.
Pihaknya juga mengaku telah melakukan kunjungan dan dialog kepada para ormas Islam seperti LDII, Muhammadiyah, NU dan lain-lain. Masalah sosialisasi/ pembinaan dari berbagai kegiatan parayaan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia.
Sementara itu, ketua PAKEM Kabupaten RL berhalangan hadir dan diwakili oleh Faisal mengatakan dengan di adakannya rapat diharapkan dapat menyatukan visi dan misi terkait kegiatan dan upaya yang yang harus dilakukan dalam membendung aliran kepercayaan yang dapat meresahkan dan menodai agama.
Rapat yang juga membahas rencana kerja tahun 2014 itu dihadiri oleh seluruh Pengurus Pakem, Kejari, Polres, Kodim, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Ketua MUI Dan Kepala Kantor Kesbangpol Dan Linmas Rejang Lebong.
Penulis : Halim/C
Editor : H.Nopian Gustari