Bengkulu (Inmas)– Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Lebong Drs. H. Zahdi Taher M. HI menggelar temu dialog dengan Forum Kerukunan Umat Beragama(FKUB) Kabupaten Lebong di aula Kantor Kemenag Lebong pada hari Rabu (10/05)
Kegiatan di buka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Lebong Drs. H. Zahdi Taher M.HI didampingi ketua FKUB Kabupaten Lebong H, Darul Maukuf S. Ag dan Kasubbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Bengkulu Juni Muslimin MA diikuti pengurus FKUB Kabupaten Lebong serta tokoh Agama Kristen Katolik, Protestan dan muslim.
Dalam sambutanya Ka Kemenag lebong Drs. H. Zahdi Taher M. HI mengatkan dengan banyaknya perbedaan baik suku bangsa, adat istiadat, serta agama merupakan sesuatu karunia tuhan yang sangat indah dengan banyaknya warna dan corak.
“Keragaman merupakan potensi yang bisa dikembangkan melalui pengkombinasian dan pengemasan secara baik. Namun faktanya, oleh sebagian pihak sering juga dimanfaatkan untuk menimbulkan perpecahan, konflik dan permusuhan. Kita tentunya tidak meninginkan keragaman ini mengarah ke hal negativ” Kata Zahdi
Pemerintah telah memberikan wadah, yakni FKUB, untuk berkomunikasi agar tercipta kesatuan dan kerukunan umat. Bangsa kita sudah berkomitmen bahwa NKRI adalah harga mati. Kita sama-sama sepakat dengan hal itu, yakni Bhinneka Tunggal Ika. Karena memang Tuhan menciptakan segala hal untuk digunakan dalam kebajikan.
“FKUB ini merupakan media untuk berkomunikasi, yaitu untuk menurunkan tensi nuansa permusuhan, baik antar umat maupun intra umat. Kita perlu membangun komunikasi antar tokoh agama. Karena tokoh inilah yang merupakan cermin bagi umat. Antar tokoh agama ini perlu saling terbuka dan jangan sampai membiarkan hal kecil berkembang dan menjadi pemicu konflik,” terang Zahdi.
Sementara itu, Kasubbag Hukum dan Kerukunan Umat Beragama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Junni Muslimin, mengatakan bahwa berdasarkan pantauan pihaknya secara keseluruhan Provinsi Bengkulu dalam kondisi yang kondusif. Ia harapkan dengan FKUB ini bisa menjalin tali silaturahmi antar tokoh Agama sehinga apabila di msyarakat timbul mis komunikasi dapat diatasi.
“Selain bertanggung jawab terhadap kerukunan uamat beragama FKUB juga bertanggung jawab terhadap interen umat beragama”. (Bibin)
Redaktur : H.Rolly Gunawan